Selasa, 02 Juni 2009

Zona Gempa Dunia dan Indonesia

Latar Belakang :
Indonesia memiliki wilayah yang rawan terhadap gempa. Dari gambar dibawah ini kita tahu bagaimana rawannya bahaya gempa di wilayah Indonesia. Hampir seluruh wilayah Indonesia rawan gempa, kecuali Pulau Kalimantan.


Dengan apa besarnya gempa diukur ?

Ukuran Besarnya Gempa
1. Skala Intensitas : Modified Mercally Intensity Scale (MMI)
dari I (sangat lemah) sampai XII (sangat kuat)
2. Skala Magnitude : Richter Magnitude

Modified Mercally Intensity Scale (MMI)
I. Hanya terdeteksi oleh peralatan sensitif.
II. Dirasakan oleh beberapa orang yg sedang istirahat, khususnya yang berada di lantai atas
, beberapa benda yg digantung bergoyang.
III. Dirasakan di dalam ruangan oleh beberapa orang, di luar ruangan hanya dirasakan oleh orang yang sensitif; getaran seperti ada truk kecil lewat.
.
.
.
VI. Terasa oleh semua orang. Banyak orang lari keluar karena terkejut. Orang yang berjalan kaki terganggu. Barang pecah belah berantakan. Barang2 kecil, buku2, jatuh dari rak / tempatnya. Gambar2 / lukisan jatuh. Mebel bergerak dan terguling. Plesteran dinding pecah2. Pohon2 terlihat bergoyang.
.
.
.
X. Kebanyakan bangunan roboh; rel kereta api bengkok, pipa-pipa di tanah bengkok / hancur, jalanan bergelombang. Tanah retak beberapa cm, bahkan ada yang mencapai 1 m.
XI. Kehancuran, kerusakan pada bangunan yang baik, jembatan, bendungan, rel kereta api. Jalan rusak parah, pipa bawah tanah hancur.
XII. Kehancuran total, semua struktur di atas maupun di bawah tanah hancur. Permukaan tanah berubah drastis.


Hubungan Skala Intensitas dengan Skala Magnitude

Bagaimana upaya memperkecil bahaya gempa ?

Pengamanan Sebelum terjadi Gempa




Apa ada bangunan yang tahan terhadap bahaya gempa ?

Mengingat Indonesia memiliki wilayah yang rawan terhadap gempa sehingga perlu perencanaan khusus dalam pembangunan rumah dan gedung bertingkat, yang tahan terhadap bahaya gempa .


Bagaimana ?

FALSAFAH BANGUNAN TAHAN GEMPA
1. Bila terjadi gempa ringan, bangunan tidak mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun komponen struktural .
2. Bila terjadi gempa sedang, bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen non-struktural tetapi komponen struktural tetap utuh.
3. Bila terjadi gempa besar, bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun komponen struktural, akan tetapi tersedia selang waktu bagi evakuasi penghuni bangunan tersebut untuk keluar sebelum bangunan runtuh sebagian atau seluruhnya


Caranya ?

1. Bentuk denah bangunan sebaiknya sederhana dan simetris
2. Penempatan dinding penyekat dan lubang pintu/jendela diusahakan sedapat mungkin simetris sumbu-sumbu denah bangunan
3. Bidang-bidang dinding sebaiknya membentuk kotak-kotak tertutup
4. Atap sedapat mungkin dibuat yang ringan.


Sudah cukupkah ?

Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang tidak kalah penting lagi ialah adanya simulasi, latihan cara-cara menyelamatkan diri dari bahaya gempa / mitigasi*. Hal ini wajib dipahami betul karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan akan terjadi gempa.

*Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk menekan timbulnya dampak bencana, baik secara fisik struktural melalui pembuatan bangunan-bangunan fisik, maupun non fisik-struktural melalui perundang-undangan dan pelatihan.

(Sumber : Hasil Pelatihan Bangunan Tahan Gempa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar