Jumat, 31 Juli 2015

KUNCI PRE TEST UKT 10 TKBB SEMESTER GASAL

-->

KUNCI JAWABAN

1.      Ilmu Ukur Tanah/ Survei dan Pemetaan adalah sebagian kecil dari ilmu yang lebih luas, dinamakan Ilmu Geodesi.
2.      Ilmu Geodesi mempunyai 2 maksud/tujuan yaitu :
1. Maksud ilmiah, yaitu menentukan bentuk permukaan bumi.
-->2. Maksud praktis, yaitu mempelajari penggambaran sebagian besar atau sebagian kecil dari permukaan bumi, yang dinamakan peta.
3.      Pengukuran mendatar dari titik-titik yang terletak di atas permukaan bumi dan pengukuran tegak guna mendapatkan tegak antara titik-titik yang diukur di atas permukaan bumi yang tidak beraturan.
4.      Sampai radius 55 km, meskipun permukaan bumi itu lengkung (tidak datar) maka kita anggap datar.
5.      Definisi 4 tujuan Ilmu Ukur Tanah/Survey Pemetaan
1.      Menentukan  posisi  sembarang  bentuk  yang  berbeda  di  atas permukaan bumi
2.      Menentukan   letak   ketinggian   (elevasi)   segal sesuat yang berbeda di atas atau di bawah suatu bidang   yang berpedoman pada permukaan air laut rata – rata/ Mean Sea Level (MSL).
3.      Menentukan bentuk atau relief permukaan tanah beserta benda- benda yang ada dipermukaan tanah tersebut.
4.      Menentukan panjang, arah/ sudut, dan koordinat suatu titik (posisi) dari   titi lai yang   terdapa pada   permukaa bumi dan menghitung luas daerah yang telah dibatasi suatu areal tertentu
6.      Ruang Lingkup Survei dan Pemetaan antara lain :
1.      BadaPertanahaNasional  (BPN),  untuk  menentukan  batas-batas tanah milik pemerintah, milik perorangan dan milik swasta sehingga dapat untuk membuat Sertifikat Hak Milik (SHM), menentukan besarnya pajak kepada pemerintah/ Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2.      Kementrian pekerjaan umum dalam rencana pembuatan jalan, saluran- saluran/parit-parit dan irigasi besar kecil sebagaimana disebut dalam ruang lingkup diatas.
3.      Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang menentukan batas-batas sebuah negara dengan negara tetangganya (menentukan  batas  negara  harus  diukur  oleh  kedua  belah  pihak dengan perjanjian-perjanjian bersama dan dilindungi oleh undang- undang).
4.      Kementrian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) tentang batas- batas tambang minyak, tambang batu bara, tambang emas dsbnya.
5.      Jawatan    Topografi  Angkatan  Darat,  dibidang  kemiliteran,  dalam penentuan situasi Medan Pertempuran.
6.      Maritim,  parawisata,  transmigrasi  dan  pembuatan  proyek  -  proyek kecil maupun proyek besar dan pemeliharaannya
7.      Perancanaan Tata Kota
7.      Tiga macam besaran/satuan dalam Ilmu Ukur Tanah/Survey Pemetaan :
1.      Satuan Jarak
2.      Satuan Luas
3.      Satuan Sudut
8.      Dua satuan jarak standar lengkap dengan kelipatannya :
1.      Satuan Meter
1 km (kilometer)                      =  1000 m
1 hm (hektometer)                   =  100 m
1 dam (dekameter)                   =  10 m
1 dm (desimeter)                      =  0,1 m
1 cm (centimeter)                     =  0,01 m
1 mm (milimeter)                     =  0,001 m
1” (mu)                                     =  0,0001 mm = 0,000001 m
2.      Satuan Yard
1 Yard (Inggris)                =  3 feet        = 0,914 m
1 Feet                                = 12 inci
1 Inci                                 = 24 mm
9.      Dua satuan luas standar lengkap dengan kelipatannya :
1.      Satuan Meter Persegi (M2)
1 km2 (kwadrat)                                           =  1.000.000       m2
1 hm2                                                            =  10.000            m2
1 dam2                                                         =  100                 m2
1 dm2                                                            =  0,001              m2
1 cm2                                                            =  0,00001          m2
2.      Satuan Are
1 ha (hectare)                           =  10.000            m2       =  1 hm2 (kwadrat)
1 a (are)                                    =  100                 m2       =  1 dam2
1 ca (centiare)                          =  1                     m2
10.  Dua satuan sudut standar lengkap dengan kelipatannya :
1.      Cara seksagesimal, yaitu dengan membagi lingkaran dalam 360 bagian yang  dinamakan  derajat,  menulisnya  3600.  Dengan  demikian  satu kuadran = 360o  : 4 = 90o. Satu derajat dibagi lagi menjadi 60 bagian, yang disebut menit, menulisnya 60’. Satu menit dibagi lagi menjadi 60 bagian yang disebut detik/sekon, menulisnya 60.
Jadi 10 = 60’
1’ = 60”
2.      Cara sentisimal
Yaitu dengamembagi  lingkaran  dalam 400  bagiayang dinamakan grade, menulisnya 400g.
Satu grade dibagi menjadi 100 bagian, yang dinamakan centrigrade, menulisnya 100c. Satu centrigrade dibagi lagi menjadi 100 bagian yang disebut centi-centrigrade, menulisnya 100cc
Jadi   1g  = 100c
1c = 100cc
Semoga Sukses

Tidak ada komentar:

Posting Komentar