Jumat, 26 Oktober 2012

MENYUSUN RAB DAN RKS



MENYUSUN RAB DAN RKS

A. Pendahuluan
Membangun rumah, baik rumah sederhana, rumah sedang, maupun rumah mewah, rumah untuk dihuni sendiri atau sebagai investasi di masa depan maupun properti konsumsi publik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, diperlukan
perhitungan-perhitungan yang teliti, baik jumlah biaya pembuatannya, volume
pekerjaan, dan jenis pekerjaan, harga bahan, upah pekerja, dan rencana serta syarat-syarat kerja. Hal tersebut bertujuan agar biaya pembuatan rumah efisien dan terukur sesuai dengan gambar rencana. Dalam konstruksi bangunan gedung, hal tersebut dinamakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang biasanya disetalikan dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis (RKS).

Beberapa keuntungan apabila terlebih dahulu kita menghitung biaya pembuatan
rumah sebagai berikut.
1. Jenis pekerjaan apa saja yang akan digunakan untuk diadakan/dibeli.
2. Volume macam-macam bahan yang akan dibutuhkan dalam membuat rumah dapat diketahui.
3. Jumlah biaya yang diperlukan untuk pembuatan rumah tersebut dapat diperkirakan sehingga perputaran keuangan dapat diatur.
4. Pemilik dapat terbantu dalam bernegosiasi tentang harga penawaran kontraktor
atau pihak kedua (apabila pekerjaan pembuatan rumah tersebut akan dikerjakan orang lain) sehingga tidak akan merugikan pemilik sebagai pihak pertama.
5. Pekerjaan-pekerjaan apa saja yang sudah ataupun yang belum selesai dikerjakan (apabila dikerjakan pihak kedua/orang lain) dapat dikontrol.

Pengetahuan terhadap RAB dan RKS dalam pekerjaan pembuatan bangunan gedung /rumah tinggal akan sangat menguntungkan, karena akan memudahkan memahami berbagai hal yang berhubungan dengan pembangunan, antara lain memahami peralatan yang akan digunakan dalam membangun, bahan bangunan, kebutuhan bahan, kebutuhan tenaga, waktu pengerjaan (pelaksanaan). Adanya pemahaman tersebut akan berdamapak pada pengetahuan mengenai kebutuhan dana, kebutuhan bahan, pengendalian, dan penggunaannya di dalam setiap tahapan pekerjaan.
Dasar dari RAB dan RKS adalah memahami gambar perencanaan, sehingga dapat dihitung jumlah dan jenis bahan bangunan yang akan dibeli untuk pembangunan. Dalam istilah bangunan hal ini dikenal dengan volume pekerjaan.
Volume adalah banyaknya macam pekerjaan atau bahan dengan satuan berbedabeda,
tergantung kebutuhan dalam setiap macam pekerjaan yang dilakukan. Volume
yang dimaksud bisa dalam bentuk satuan panjang (m1), luas (m2), isi (m3), buah (bh), unit, lum sum (Ls). Sedangkan harga bahan bangunan dan harga upah pekerja dapat berbeda-beda, tergantung tempat dan waktu pembuatan rumah.

B. Komponen RAB dan RKS
Komponen di dalam perhitungan biaya bangunan terdiri atas:
1. menyusun uraian pekerjaan beserta spesifikasi bahan dan persyaratannya,
2. perhitungan volume pekerjaan,
3. membuat daftar volume pekerjaan, harga satuan bahan, dan upah pekerja,
4. membuat daftar analisis satuan pekerjaan,
5. membuat daftar analisis harga satuan pekerjaan, dan
6. membuat daftar analisis rencana anggaran biaya dan rekapitulasinya.

Untuk memperjelas setiap komponen tersebut, maka diberikan contoh perhitungan pembangunan rumah tinggal sesuai dengan denah dan gambar pada sub bab D tentang gambar konstruksi yang disajikan dalam bab 1. Perhitungan volume yang disajikan merupakan perhitungan murni, belum ditambah akibat susut maupun bahan yang terbuang. Harga satuan bahan maupun harga satuan upahpekerja yang digunakan hanyalah sekedar contoh, harga-harga tersebut setiap waktu akan berubah-ubah sesuai situasi harga di pasaran atau daerah di mana rumah tinggal akan dibangun. Pekerjaan pembuatan rumah tinggal tersebut diasumsikan dikerjakan sendiri, jika pelaksanaan pembangunan diserahkan pada pihak lain (kontraktor) biasanya ditambah jasa pemborong berkisar 5–10% dari jumlah biaya keseluruhan, atau tergantung kesepakatan antara pemilik dan pemborong.

1. Menyusun Uraian Pekerjaan Beserta Spesifikasi Bahan dan Persyaratannya
Setelah luas bangunan direncanakan, kemudian ditentukan desain berupa gambar kerja, dan bahan bangunan yang akan dipakai beserta spesifikasi teknis, selanjutnya dapat disusun daftar macam pekerjaan dan syarat-syaratnya.
Daftar ini dapat menjadi acuan sehingga memudahkan menghitung volume, biaya, dan pengontrolan pelaksanaan pembangunan. Contoh dari daftar uraian pekerjaan seperti berikut.
(TKBG Jilid I halaman 10-12)

2. Membuat Daftar Volume Pekerjaan, Harga Satuan, dan Upah Pekerja
Setelah semua komponen penghitungan volume selesai dilakukan, komponen selanjutnya adalah memasukkan volume yang sudah dihitung tersebut ke dalam daftar volume pekerjaan, daftar harga satuan bahan, dan daftar upah pekerja. Daftar-daftar tersebut dapat menjadi acuan sehingga memudahkan menghitung volume, biaya, dan pelaksanaan pembangunan.
(TKBG Jilid I halaman 13-17)

3. Membuat Daftar Analisis Satuan Pekerjaan
Daftar analisis pekerjaan berguna untuk menghitung jumlah biaya dari masing-masing pekerjaan secara terperinci. Daftar ini diisi setelah semua daftar harga satuan bahan dan upah pekerja dibuat dan diisi. Daftar berikut ini menunjukkan contoh daftar analisis setiap pekerjaan.
(TKBG Jilid I halaman 18-25)

4. Membuat Daftar Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Setelah semua daftar analisis satuan pekerjaan dibuat, yang harus dilakukan adalah memasukkan hasil penjumlahan dari masing-masing analisis pekerjaan ke dalam daftar harga satuan pekerjaan seperti tabel berikut ini.
(TKBG Jilid I halaman 26-28)

5. Membuat Daftar Analisis Rencana Anggaran Biaya dan Rekapitulasinya
a. Membuat Daftar Analisis Rencana Anggaran Biaya
Setelah semua daftar analisis harga satuan pekerjaan diisi dan dijumlahkan, selanjutnya harga satuan pekerjaan dikalikan dengan setiap volume pekerjaan sehingga didapatkan jumlah harga biaya bangunan, seperti tabel berikut.
(TKBG Jilid I halaman 29-31)

b. Daftar Rekapitulasi Anggaran Biaya
Setelah semua daftar analisis rencana anggaran biaya dapat terisi, maka setiap komponen pekerjaan dapat direkapitulasi jumlahnya, dan akhirnya harga total bangunan akan didapatkan. Contoh daftar rekapitulasi adalah sebagai berikut.
(TKBG Jilid I halaman 32)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar