Jumat, 02 Oktober 2009

Bangunan Tahan Gempa II

(BAGIAN 2)


2. Pondasi :


Bila Pondasi Batu Kali Menerus


a. Sebaiknya tanah dasar pondasi merupakan tanah kering, padat, dan merata kekerasannya. Dasar pondasi sebaiknya lebih dalam dari 45 cm.







(Gb 3 : Pondasi Batu Kali Menerus)

b. Pondasi sebaiknya dibuat menerus keliling bangunan tanpa terputus. Pondasi dinding penyekat juga dibuat menerus. Bila pondasi terdiri dari batukali maka perlu dipasang balok pengikat/sloof sepanjang pondasi tersebut.









(Gb 4 : Pondasi Batu Kali Menerus dan balok Sloof)








Bila Pondasi Setempat


a. Pondasi setempat dan balok perlu diikat kuat satu sama lain dengan memakai jangkar besi. Pengikat dengan jangkar gunakan besi minimal Ø 12 mm







(Gb 5 : Pondasi Batu Setempat dengan Penjangkaran)










Bila Pondasi Setempat Beton Bertulang


a. Bila pondasi bangunan tinggi menggunakan pondasi setempat Beton bertulang





(Gb 6 : Pondasi Setempat Beton Bertulang)


Lihat Bangunan Tahan Gempa III

Tidak ada komentar:

Posting Komentar